Sekarang ini, banyak orangtua berbondong-bondong memasukkan anak mereka ke sekolah dari usia yang masih sangat dini, bahkan sejak 1 tahun. Entah alasan apa yang mendasarinya, apa itu untuk ego, kebanggaan, atau memang kebutuhan anak.
Meski begitu, sebelum memutuskan dan memilih sekolah untuk anak, sebaiknya Anda memahami dulu usia tepat untuk anak masuk sekolah dan tanda-tanda kesiapannya.
Sebagai pertimbangan, berikut informasi mengenai kesiapan anak sekolah yang perlu Anda ketahui.
Usia berapa anak bisa mulai sekolah?
Pada dasarnya, sekolah di Indonesia terbagi menjadi empat tingkatan, yaitu tingkat bermain, wajib dasar, menengah, dan tinggi.
Namun, orangtua atau anak bisa bebas memilih mau dimulai dari tingkat bermain atau langsung tingkat dasar yang wajib.
Pada tingkat bermain, seperti taman kanak-kanak (TK), umumnya anak bisa sekolah mulai usia 4 tahun.
Sementara untuk sekolah dasar (SD) yang wajib, usia anak untuk mulai sekolah anak paling tidak sudah masuk 6-7 tahun.
Di bawah itu, ada pula sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) yang bisa dilakukan sejak usia anak 0 tahun hingga akhir masa usia dini, yaitu 6 tahun.
Lalu, kapan usia anak sebaiknya mulai sekolah? Waktu dan usia untuk memasukkan anak ke sekolah bisa didasari pada kesiapan psikososial serta keinginan anak bersekolah.
Umumnya, anak sudah menunjukkan ketertarikannya untuk bersekolah saat ia berusia 3-4 tahun.
Pada usia ini, anak sudah bisa mengungkapkan sendiri keinginan untuk bersekolah karena melihat keluarga atau teman-temannya bersekolah.
Bila ini terjadi, orangtua harus peka dan memberi dukungan pada anak untuk sekolah.