• Kontak
    0821-1599-2228
  • Alamat
    Jl. Cempaka No. 86 Kamarung - Citeureup, Cimahi

Blog

endidikan merupakan aspek penting dalam kehidupan setiap individu, termasuk anak-anak. Dengan pendidikan, anak-anak dapat merangsang perkembangan mereka dan memperoleh berbagai ilmu yang berguna. Oleh karena itu, sangat penting untuk memulai pendidikan sejak dini, salah satunya melalui playgroup.

Namun, memilih playgroup bukanlah tugas yang mudah dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan sebelum memilih playgroup yang tepat untuk anak.

Kriteria dalam Memilih Playgroup

Tempat merupakan faktor penting dalam memilih playgroup. Bangunan playgroup harus kokoh, aman, dan nyaman. Fasilitas seperti ventilasi yang baik, pendingin ruangan, dan kamar kecil juga harus tersedia. Selain itu, lokasi playgroup harus mudah dijangkau untuk menghemat biaya transportasi. Jika playgroup tersebut menawarkan jasa jemputan, itu akan menjadi nilai tambah.

Sebelum memutuskan, sangat disarankan untuk mengunjungi playgroup tersebut dan melihatnya secara langsung. Ibu juga bisa mencari informasi tentang playgroup tersebut di internet dan mendengar opini dari orang lain atau keluarga Ibu tentang playgroup tersebut.

Tenaga pendidik juga menjadi faktor penting dalam memilih playgroup. Pastikan bahwa pendidik di playgroup tersebut berpengalaman, perhatian, bersemangat, dan memahami apa yang diajarkan. Pendidik yang memiliki gelar pendidikan akan menjadi nilai tambah.

Biaya juga menjadi pertimbangan penting. Ibu harus memastikan bahwa biaya playgroup tidak menguras dana pendidikan anak untuk jenjang yang lebih tinggi. Sesuaikan biaya playgroup dengan budget yang Ibu miliki. Selain itu, pilih playgroup yang dapat mengembangkan minat dan bakat anak.

Mengerti Kurikulum Playgroup

Kurikulum playgroup sangat penting karena dapat mempersiapkan anak untuk memasuki sekolah formal dan membentuk mental anak. Ada berbagai jenis kurikulum yang bisa Ibu pilih, seperti sekolah alam di mana anak akan diajarkan untuk berinteraksi dengan alam, atau kurikulum yang berbasis agama, yang sangat baik untuk pembentukan akhlak dan budi pekerti anak.

Pendidikan dini juga diharapkan dapat menghindarkan anak dari perilaku kurang baik seperti anak yang sulit diatur. Oleh karena itu, sangat penting untuk membaca dengan teliti tentang kurikulum pada brosur atau website playgroup yang akan Ibu pilih.

Playgroup bisa menjadi salah satu pendidikan yang penting untuk anak. Namun, peran orang tua sangat penting di sini. Dengan perhatian, kasih sayang, dan dukungan dari Ibu sebagai orang tua, maka anak dapat tumbuh menjadi manusia yang baik.

Ditulis oleh: Redaksi Klikdokter.com

Leave a Reply

Sekarang ini, banyak orangtua berbondong-bondong memasukkan anak mereka ke sekolah dari usia yang masih sangat dini, bahkan sejak 1 tahun. Entah alasan apa yang mendasarinya, apa itu untuk ego, kebanggaan, atau memang kebutuhan anak.

Meski begitu, sebelum memutuskan dan memilih sekolah untuk anak, sebaiknya Anda memahami dulu usia tepat untuk anak masuk sekolah dan tanda-tanda kesiapannya.

Sebagai pertimbangan, berikut informasi mengenai kesiapan anak sekolah yang perlu Anda ketahui.

Usia berapa anak bisa mulai sekolah?

Pada dasarnya, sekolah di Indonesia terbagi menjadi empat tingkatan, yaitu tingkat bermain, wajib dasar, menengah, dan tinggi.

Namun, orangtua atau anak bisa bebas memilih mau dimulai dari tingkat bermain atau langsung tingkat dasar yang wajib.

Pada tingkat bermain, seperti taman kanak-kanak (TK), umumnya anak bisa sekolah mulai usia 4 tahun.

Sementara untuk sekolah dasar (SD) yang wajib, usia anak untuk mulai sekolah anak paling tidak sudah masuk 6-7 tahun.

Di bawah itu, ada pula sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) yang bisa dilakukan sejak usia anak 0 tahun hingga akhir masa usia dini, yaitu 6 tahun.

Lalu, kapan usia anak sebaiknya mulai sekolah? Waktu dan usia untuk memasukkan anak ke sekolah bisa didasari pada kesiapan psikososial serta keinginan anak bersekolah.

Umumnya, anak sudah menunjukkan ketertarikannya untuk bersekolah saat ia berusia 3-4 tahun.

Pada usia ini, anak sudah bisa mengungkapkan sendiri keinginan untuk bersekolah karena melihat keluarga atau teman-temannya bersekolah.

Bila ini terjadi, orangtua harus peka dan memberi dukungan pada anak untuk sekolah.

Leave a Reply

Sudah menjadi kewajiban bagi orang tua mendidik anak-anaknya, bahkan sejak dari dalam kandungan. Sebab, masa depan mereka sebagiannya bergantung pada pola asuh yang diberikan, Bunda.

Pola asuh yang keliru dapat mempengaruhi mental anak. Misalnya selalu menuruti kemauan anak, tanpa disadari hal tersebut dapat membuat anak menjadi manja. Mereka akan malas berusaha dan selalu bergantung pada orang tuanya ketika besar nanti.

Menurut psikolog Amy Morin, LCSW, masyarakat modern saat ini menawarkan keuntungan yang membuat pengasuhan anak terasa lebih mudah. Tetapi pada saat yang sama, era digital sebenarnya bisa membuat orang tua lebih sulit untuk membesarkan anak-anak, terutama untuk mengatasi tantangan kedewasaan.

Perilaku anak terbentuk oleh lingkungan di mana mereka tinggal. Ayah dan Bunda mungkin perlu mencoba gaya parenting lain, misalnya menanamkan nilai-nilai Islami dalam mendidik buah hati, yang dibahas secara lengkap sebagai berikut.

Mendidik anak dalam Islam

Di dalam Islam sendiri, pendidikan usia dini merupakan pijakan pertama bagi manusia untuk dapat menentukan langkah awal hidupnya. Rasulullah bersabda dalam sebuah hadis shahih:

“Setiap bayi yang terlahir dilahirkan dalam keadaan fitrah (Islam) maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya seorang Yahudi, Nashrani, atau Majusi” (H.R Bukhari).

Mengutip jurnal penelitian STAIN Kudus yang berjudul Peran Orang Tua dalam Mendidik Anak Sejak Dini Di Lingkungan Keluarga (2017), terdapat poin-poin mendidik yang diajarkan dalam Islam, antara lain:

1. Mengajarkan Tauhid

Tauhid adalah landasan Islam yang paling penting. Oleh sebab itu, mengajarkan pendidikan tauhid pada anak merupakan kewajiban yang mutlak dan paling utama.

Sebagaimana Luqman telah mengajarkan tauhid kepada anaknya yang disebutkan dalam Al Qur’an surat Luqman ayat 13. Allah SWT berfirman:

وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ

Artinya:

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, “Wahai anakku, janganlah kamu menyekutukan Allah, sesungguhnya kesyirikan itu merupakan kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13).

2. Mengajarkan adab dan akhlak

Pendidikan dalam keluarga merupakan madrasah pertama dan utama bagi perkembangan anak, Bunda.

Keluarga merupakan tempat pertama dalam memperoleh sesuatu, salah satunya adab dan akhlak yang dapat dijadikan pondasi bagi anak dalam berinteraksi dengan lingkungan mereka nantinya.

Ada banyak macam adab, etika, dan akhlak yang dapat diajarkan pada anak. Misalnya adab dan akhlak kepada Allah SWT (tidak berlaku syirik), adab dan akhlak kepada Rasulullah (melaksanakan sunah-sunahnya), serta adab dan akhlak kepada sesama manusia.

3. Mengajarkan ibadah

Memperkenalkan agama pada anak sedari dini adalah suatu hal yang penting. Ini dapat dilakukan dengan cara selalu menyertakan anak dalam kegiatan-kegiatan ibadah. Allah SWT berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 21:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ

Artinya:

“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah”(QS. Al-Ahzaab: 21).

Jika anak terbiasa beribadah sejak dini maka kebiasaan itu bisa terbawa sampai mereka tumbuh besar.

4. Bersikap lemah lembut sekaligus tegas

Orang tua perlu bersikap lembut dan mengasihi anak mereka namun adakalanya perlu juga bersikap tegas dalam mendidik anak.

Selain dituntut bisa menjadi pemimpin bagi anak, Ayah dan Bunda harus bisa juga menjadi teman yang penuh kasih sayang bagi buah hati. Misalnya mengajak bermain, bercanda, dan mencium sebagai bentuk kasih sayang.

5. Bersikap adil

Orang tua harus bersikap adil kepada semua anak-anaknya. Terkadang, tak sedikit orang tua yang memiliki sikap yang berbeda pada salah satu atau sebagian anak dibandingkan anak-anak lainnya, baik dalam hal materi maupun non materi, Bunda.

Padahal sikap seperti itu tidak mencerminkan atau tidak memberikan contoh yang baik pada anak sebab akan ada anak yang merasa tidak disayangi dan tersisihkan. Dikisahkan dari Nu’man bin Basyir, bahwa bapaknya (Basyir bin Sa’ad) telah memberikan seorang hamba sahaya, kemudian disampaikan kepada Rasulullah SAW.

Lalu Rasulullah SAW bertanya kepada Basyir: “Apakah seluruh anakmu engkau berikan sama seperti ini?” Basyir menjawab, “tidak.” Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Kembalikanlah!” (HR. Bukhari & Muslim).

sumber: haibunda.com

 

Leave a Reply

Dalam beberapa waktu terakhir, kasus gagal ginjal akut banyak menyerang anak-anak berusia 6 bulan sampai 18 tahun. Adanya kenaikan ini terjadi dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, dimana 18 Oktober 2022, sebanyak 189 kasus telah dilaporkan dan paling banyak didominasi oleh anak berusia 1 – 5 tahun.

 

Melihat adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut tersebut, Kementerian Kesehatan bertindak cepat untuk menginformasikan kepada seluruh orang tua untuk tetap waspada dan tidak panik, terutama ketika anak mengalami gejala yang mengarah pada penyakit ginjal akut, seperti:

 

1. Diare

2. Muntah

3. Demam selama 3 – 5 hari

4. Batuk & Pilek

5. Jumlah air seni yang semakin sedikit, bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali

 

Pada pernyataannya, dr. Yanti Herman, MH. Kes selaku Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan mengajak masyarakat, khususnya orang tua untuk terus mengawasi perkembangan kesehatan anak, tidak panik dan bersegera untuk melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut.

 

Tidak sampai disitu, guna melakukan upaya penurunan kasus gagal ginjal akut, pemerintah juga menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

 

Adapun surat keputusan ini dikeluarkan guna memberikan informasi terkait serangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan penanganan terhadap pasien gagal ginjal akut.

Leave a Reply

Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan anak usia dini, atau biasa disingkat PAUD, adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.

Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul atfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Sementara itu, PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.

Pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD harus mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini (STPPA). STPPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan.

Fungsi dan tujuan

Pendidikan anak usia dini berfungsi membina, menumbuhkan, dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya.

Pendidikan anak usia dini bertujuan:

  1. membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian luhur, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab; dan
  2. mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kinestetis, dan sosial peserta didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.

Jalur pendidikan formal

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal dilaksanakan oleh satuan-satuan pendidikan berupa taman kanak-kanak (TK), raudatul atfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD formal dapat dikenyam anak-anak berusia 4 hingga 6 tahun, dengan lama program pembelajaran sebanyak 1 atau 2 tahun. Program pembelajaran PAUD formal dikembangkan untuk mempersiapkan peserta didik memasuki SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat, sehingga satuan TK/RA atau sederajat dapat diselenggarakan menyatu dengan pendidikan SD/MI atau sederajat. Jadi, peserta didik TK/RA atau sederajat yang telah lulus dapat langsung masuk ke SD/sederajat tersebut. Penerimaan peserta didik PAUD di dalam satuan-satuan pendidikan formal dilakukan dengan seleksi yang objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif (kecuali jika satuan pendidikan tersebut secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu). Satuan pendidikan jenjang PAUD juga dapat menerima peserta didik pindahan dari satuan lain yang sederajat.

Program pembelajaran TK, RA, dan bentuk lain yang sederajat dilaksanakan dalam konteks bermain yang dapat dikelompokan menjadi:

  1. bermain dalam rangka pembelajaran agama dan akhlak mulia;
  2. bermain dalam rangka pembelajaran sosial dan kepribadian;
  3. bermain dalam rangka pembelajaran orientasi dan pengenalan pengetahuan dan teknologi;
  4. bermain dalam rangka pembelajaran estetika; dan
  5. bermain dalam rangka pembelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.

Dan juga, pembelajaran dalam konteks bermain tersebut harus dirancang dan diselenggarakan:

  1. secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan mendorong kreativitas serta kemandirian;
  2. sesuai dengan tahap pertumbuhan fisik dan perkembangan mental anak serta kebutuhan dan kepentingan terbaik anak;
  3. dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing anak;
  4. dengan mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan, gizi, dan stimulasi psikososial; dan
  5. dengan memperhatikan latar belakang ekonomi, sosial, dan budaya anak.

Satuan sederajat TK/RA

 

Satuan-satuan pendidikan formal sederajat TK/RA adalah sebagai berikut.

  • Taman Kanak-Kanak (TK)
    Satuan pendidikan anak usia dini yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak berusia 4 sampai dengan 6 tahun.
  • Raudatul Atfal (RA)
    Satuan pendidikan sederajat TK yang menyelenggarakan program pendidikan dengan kekhasan agama Islam bagi anak berusia 4 sampai dengan 6 tahun.
  • Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB)
    Satuan pendidikan khusus sederajat TK bagi peserta didik berkelainan. Penyebutan satuan pendidikan juga dapat bervariasi menurut jenisnya.

Jalur pendidikan nonformal

Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal dilaksanakan dalam bentuk satuan-satuan pendidikan nonformal tertentu, yaitu kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), dan satuan pendidikan yang sejenis. Satuan-satuan tersebut dapat menyelenggarakan pendidikan dalam konteks:

  1. bermain sambil belajar dalam rangka pembelajaran agama dan ahlak mulia;
  2. bermain sambil belajar dalam rangka pembelajaran sosial dan kepribadian;
  3. bermain sambil belajar dalam rangka pembelajaran estetika;
  4. bermain sambil belajar dalam rangka pembelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan; dan
  5. bermain sambil belajar dalam rangka merangsang minat kepada ilmu pengetahuan dan teknologi.

PAUD nonformal merupakan program yang diselenggarakan secara fleksibel berdasarkan tahap pertumbuhan dan perkembangan anak. Oleh karena itu, perkembangan peserta KB/TPA/sejenis dapat dievaluasi tanpa melalui proses yang bersifat menguji kompetensi. Penyelenggaraan program PAUD nonformal dapat disesuaikan dengan kebutuhan, usia, dan perkembangan anak tersebut, serta dapat diintegrasikan dengan program lain yang sudah berkembang di masyarakat sebagai upaya untuk memperluas pelayanan pendidikan anak usia dini kepada seluruh lapisan masyarakat.

PAUD nonformal dapat diterima oleh anak-anak dari sejak lahir hingga berusia 6 tahun, meskipun pelayanan tersebut lebih diprioritaskan untuk anak-anak di bawah 4 tahun. PAUD nonfromal berfungsi menumbuhkembangkan dan membina seluruh potensi anak-anak (dalam rentang usia yang telah disebutkan sebelumnya), sehingga terbentuk prilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya dalam rangka kesiapan anak memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pengembangan program PAUD nonformal harus didasarkan pada:

  1. prinsip bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain;
  2. memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing peserta didik;
  3. memperhatikan latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya peserta didik; dan
  4. memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Oleh karena itu PAUD nonformal umumnya perlu dirancang dan diselenggarakan:

  1. secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan mendorong kreativitas serta kemandirian;
  2. sesuai dengan tahap pertumbuhan fisik dan perkembangan mental anak serta kebutuhan dan kepentingan terbaik anak;
  3. dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan tiap-tiap anak; dan
  4. dengan mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan, gizi, dan stimulasi psikososial.

STTPA

Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini (STPPA) adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan. STPPA mejadi acuan untuk mengembangkan standar isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pembiayaan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD, serta menjadi acuan yang dipergunakan dalam pengembangan kurikulum PAUD.

Standar yang digunakan untuk melihat tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini tersebut adalah evaluasi terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak yang dapat dicapai pada rentang usia tertentu. Pertumbuhan anak yang dimaksud adalah berupa pertambahan berat dan tinggi badan yang mencerminkan kondisi kesehatan dan gizi yang mengacu pada panduan pertumbuhan anak dan dipantau menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan yang meliputi Kartu Menuju Sehat (KMS), Tabel BB/TB, dan alat ukur lingkar kepala. Sementara perkembangan anak yang dimaksud adalah berupa integrasi dari perkembangan aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, dan sosial-emosional, serta seni, yang dapat diukur dari perubahan perilaku yang berkesinambungan dan terintegrasi dari faktor genetik dan lingkungan serta meningkat secara individual baik kuantitatif maupun kualitatif.

Pentahapan usia dalam STPPA terdiri dari:

  1. tahap usia lahir hingga 2 tahun, terdiri atas kelompok usia: lahir sampai dengan 3 bulan, 3–6 bulan, 6–9 bulan, 9–12 bulan (9 bulan hingga 1 tahun), 12–18 bulan (1–1,5 tahun), dan 18–24 bulan (1,5–2 tahun);
  2. tahap usia 2–4 tahun, terdiri atas kelompok usia: 2–3 tahun dan 3–4 tahun; serta
  3. tahap usia 4–6 tahun, terdiri atas kelompok usia: 4–5 tahun dan 5–6 tahun.
 
 
Sumber: Wikipedia

Leave a Reply